|
Fakultas Syariah Jurusan dan/atau program pada Fakultas Syariah:
1. Ahwal Syakhsiah (AS), dengan gelar alumni: SHI 2. Jinayah Siyasah (SY), dengan gelar alumni: SHI 3. Perbandingan Mashab dan Hukum (PMH), dengan gelar alumni: SHI 4. Ekonomi Islam (EI), dengan gelar alumni: SEI 5. Program Akta IV
Fakultas Tarbiyah Jurusan dan/atau program pada Fakultas Tarbiyah:
1. Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan gelar alumni: S.Pd.I 2. Kependidikan Islam (KI), dengan gelar alumni: S.Pd.I 3. Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dengan gelar alumni: S.Pd.I 4. Tadris, Prodi Matematika, dengan gelar alumni: S.Pd 5. Tadris, Prodi Fisika, dengan gelar alumni: S.Pd 6. Tadris, Prodi Bahasa Inggris, dengan gelar alumni: S.Pd 7. Tadris, Prodi Biologi, dengan gelar alumni: S.Pd 8. Program Ekstensi 9. Program Dual-Mode System
Fakultas Ushuluddin Jurusan dan/atau program pada Fakultas Ushuluddin:
1. Aqidah Filsafat (AF) dengan gelar alumni:S.Fil.I; 2. Tafsir Hadist (TH), dengan gelar alumni: S.Pd.I 3. Dakwah (DW), dengan gelar alumni: S.Sos.I 4. Ilmu Jurnalistik (IJ), dengan gelar alumni: S.Sos.I 5. Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat Islam (BPMI), dengan gelar alumni: S.Sos.I 6. Program Akta IV
Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam) Jurusan dan/atau program pada Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam)
1. Sejarah dan peradaban Islam (SPI), dengan gelar alumni: S.Hum 2. Bahasa dan Sastra Arab (BSA), dengan gelar alumni: S.S 3. Bahasa dan Sastra Inggris (BSI), dengan gelar alumni: S.S 4. Ilmu Pemerintahan dan Politik Islam (IPPI), dengan gelar alumni: S.Hum 5. Program Akta IV
Program Pascasarjana (PPs) Konsentrasi pada Program Pascasarjana terdiri dari:
1. Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dengan gelar alumni: M.Pd.I 2. Metodologi Pemikiran Hukum Islam (MPHI), dengan gelar alumni: M.H.I 3. Pemikiran Agama dan Filsafat Islam (PAFI), dengan gelar alumni: M.Fil.I 4. Pemikiran Ekonomi dan Bisnis Islam (PEBI), dengan gelar alumni: M.E.I
Kurikulum Sehubungan dengan diterapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka kurikulum Fakultas dan Program Pascasarjana disusun tersendiri.
TUGAS DAN FUNGSI FAKULTAS
Tugas Fakultas
Fakultas mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam sebagaian ilmu agama islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait untuk program akademik dan program profesional.
Fungsi Fakultas
Dalam melaksanakan tugas, Fakultas menyelenggarakan fungsi:
* Penyusunan dan perumusan konsep kebijaksanaan dan perencanaan program fakultas untuk mencapai tujuan dan mewujudkan visi fakultas; * Pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan agama islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait; * pelaksanaan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan agama islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait; * Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; * Pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan; * Pelaksanaan pembinaan civitas akademika dan hubungan dengan lingkungannya; * Pelaksanaan kerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga lain; * Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan kegiatan fakultas; * Penyelenggaraan administrasi fakultas; * Pelaksanaan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan.
ORGANISASI FAKULTAS
Organisasi Fakultas terdiri dari:
1. Dekan dan pembantu Dekan; 2. Senat Fakultas; 3. Bagian Tata usaha; 4. Jurusan dan/atau Program Studi; 5. Laboratorium/Studio; 6. Dosen; 7. Mahasiswa.
JURUSAN
1. Jurusan merupakan pelaksana akademik pada fakultas yang melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan agama islam, dan ilmu lain yang terkait. 2. Jurusan dipimpin oleh seorang ketua jurusan yang dipilih antara Dosen minimal berpangkat Lektor kepala atau yang dipandang mampu dan memiliki keahlian uyang setara dengan Lektor Kepala dan bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas yang membawahinya. 3. Jurusan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu bagian tau satu cabang ilmu agama islam dan ilmu lain yang terkait. 4. Dalam melaksanakan tugas tersebut poin 3, jurusan menyelenggarakan fungsi:
* penyusun rencana dan program kerja jurusan; * Pelaksana pendidikan dan pengajaran; * Pelaksanaan administrasi; * Pelaksanaan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan.
|